Formatur
Pada pertengahan tahun 1955, di Jakarta timbul krisis kabinet; pimpinan Angkatan Darat Kolonel Z. Lubis sebagai acting KASAD memboikot pelantikan KASAD baru karena pertimbangan-pertimbangan yang memang masuk akal. Situasi memang menjadi tegang, baru pertama kali, karena sikap unsur angkatan bersenjata. Sebuah kabinet terpaksa mengundurkan diri. Sementara Bung Karno membebaskan diri dari tugas-tugas kenegaraan. Jika tak salah, Bung Karno berangkat ke tanah suci menunaikan ibadah haji. Tinggallah Bung Hatta sebagai kepala negara. Selanjutnya Bung Hatta mengadakan hearing dengan partai Masyumi, Kabinet Ali Sastroamidjojo demisioner.
Datang menemui Bung Hatta adalah Sdr. Moh. Natsir, pada waktu itu ketua Masyumi. Saya dibawa serta, tanpa penjelasan dan saya tidak merasa perlu menanyakan sesuatu. Namanya hearing, tentu Bung Hatta ingin tahu bagaimana cara menyelesaikan soal rumit tersebut menurut pandangan Masyumi. Dan saya dibawa serta supaya turut mendengarkan dan melapor pada partai. Bung Hatta langsung bertanya pada saya, “Bagaimana kalau saya tunjuk Saudara sebagai formatur?”
Saya cukup kaget dan secara mental belum siap, karena biasanya Kepala Negara lebih dahulu menanyakan apakah partai yang dipanggil bersedia menjadi formatur dan jika memang demikian siapa orangnya. Kemudian barulah dibawa ke partai. Hal demikian memang pernah saya alami sewaktu Bung Karno menunjuk saya sebagai formatur beberapa tahun sebelumnya. Rupanya gaya Bung Hatta adalah lain. Memang benar, Kabinet yang deminisioner itu adalah Kabinet PNI, dan Masyumi waktu itu berada di luar Kabinet itu. Jadi memang selayaknya kepada Masyumilah giliran untuk ditawarkan membentuk Kabinet baru. Walaupun Kabinet Ali Sastromidjojo jatuh itu bukan disebabkan karena sesuatu sikap Masyumi, tetapi karena reaksi pimpinan Angkatan Darat terhadap ketidakwajaran Mentri Pertahanan dalam Kabinet Ali Sastroamidjojo.
Karena Bung Hatta langsung straight to the point bertanya bersedia atau tidak, mental saya tidak siap, dan hal ini belum pernah dibicarakan di partai. Saya tidak bisa lain menjawab bahwa saya belum bersedia. Alasan saya, situasinya terlalu sulit, terutama dari segi pertahanan dan keamanan, dan situasi perekonomian yang tidak menguntungkan.
Saya bertanya kepada Bung Hatta: “Kenapa tidak dipilih saja orang yang lebih berpengalaman, yang pernah duduk dalam sesuatu kabinet?”
Bung Hatta menjawab dengan balik bertanya: “Siapa menurut Saudara?” karena saya menyebut nama Dr. Sukiman, Bung Hatta terus bertanya, “Apa dia bersedia?” jawab saya, “Saya kira dia bersedia.”
Bung Hatta, mendesak “Kalau dia tidak bersedia, bagaimana?” saya memang terdesak oleh Bung Hatta dengan dipojokkan begitu, maka terpaksa saya jawab, “Yah, kalau Dr. Sukiman tidak bersedia, ya apa boleh buat, saya terima.”
Sementara waktu memang saya benar, ternyata Dr. Sukiman bersedia, tetapi sayang sekali, beliau tidak berhasil dalam usaha membentuk kabinet baru itu.
Saya kembali dipanggil Bung Hatta, “Nah, bagaimana sekarang, sekarang Saudara yang menjadi formatur,” kata Bung Hatta. Saya tidak bisa mengelak lagi.
Bung Hatta menghendaki suatu clean government, karena salah satu program kabinet yang harus saya bentuk itu adalah pemberantasan korupsi, lainnya yang penting adalah mempercepat pelaksanaan pemilihan umum, dan itu sesuai dengan keinginan partai-partai pada umumnya dan Masyumi khususnya. Maka terbentuklah Kabinet Boerhanoedin.
Demikianlah gaya Bung Hatta dalam melaksanakan salah satu ketentuan (Pasal 51) dalam UUD Sementara Republik Indonesia. Seingat saya, sekali itulah Bung Hatta secara tersendiri mendapat kesempatan langsung memenuhi kewajiban dalam UUD tersebut. Bagi Bung Hatta tentu menjadi kenangan, karena Kabinet Boerhanoedin dilantik pada hari ulang tahun beliau, 12 Agustus 1955.
Boerhanoedin Harahap, Pribadi Manusia Hatta, Seri 8, Yayasan Hatta, Juli 2002
Leave a Reply