Organisasi-organisasi Produsen dalam Konteks Rantai Nilai dan Globalisasi
Organisasi produsen adalah organisasi berbasis keanggotaan atau federasi organisasi yang pemimpin terpilihnya bertanggung jawab kepada konstituen mereka. Organisasi tersebut bisa mewujud dalam berbagai bentuk legal, seperti koperasi, perhimpunan, dan serikat. Fungsinya dapat dikelompokkan dalam tiga kategori:
- Organisasi-organisasi khusus komoditas yang berfokus pada layanan ekonomi dan pembelaan terhadap kepentingan anggota-anggota mereka dalam suatu komoditas khusus, seperti coklat, kopi, atau kapas.
- Organisasi-organisasi bantuan hukum untuk mewakili kepentingan para produsen, seperti serikat produsen nasional.
- Organisasi-organisasi multifungsi yang mencoba menjawab beragam kebutuhan ekonomi dan sosial anggota mereka, sering kali karena tiadanya pemerintah daerah atau layanan publik yang efektif.
Di negara-negara industri, organisasi produsen berperan sangat besar dalam keberhasilan pertanian keluarga, yang masih merupakan bentuk organisasi produksi yang dominan dewasa ini. Di Amerika Serikat, koperasi susu mengendalikan sekitar 80 persen dari produksi susu total, dan sebagian besar produsen tanaman tertentu di California terorganisasi dalam koperasi. Di Prancis, 9 dari 10 produsen menjadi anggota dari paling tidak satu koperasi, dengan pangsa pasar 60 persen untuk input, 57 persen untuk produk, dan 35 persen untuk pengolahan.
Pada tahun 1960-an, banyak pemerintah negara berkembang merintis program pengembangan koperasi, sering kali untuk menjamin tercukupinya kuota tanaman pangan dan mendistribusi kredit dan input bersubsidi. Sebagian besar koperasi dikendalikan dan diawali oleh pemerintah. Jadi, para petani menganggapnya sebagai sebuah kepanjangan tangan dari sektor publik, bukan lembaga yang mereka punyai. Bentuk koperasi semacam ini jarang yang berhasil. Campur tangan politik dan penyalahgunaan oleh kaum elite mengakibatkan kinerja yang buruk dan mendiskreditkan gerakan koperasi. Sebagai contoh, dalam kasus koperasi tebu di India, para petani besar menekan harga tebu sehingga merugikan petani-petani kecil. Hal ini menghasilkan pendapatan tertahan di dalam koperasi yang dapat disedot para petani besar melalui berbagai cara.
Situasi ini berubah radikal di tahun 1980-an. Liberalisasi politik telah membuka peluang bagi produsen untuk menjadi pelaku aktif melalui organisasi mereka sendiri. Penyesuaian struktural membuat lepasnya pemerintah dari berbagai fungsi dan layanan yang sebelumnya disediakannya. Berkebalikan dengan yang diperkirakan, tidak banyak pihak swasta yang masuk untuk menggantikan hilangnya peran badan-badan pemerintah tersebut, terutama di bidang-bidang yang sangat potensial. Petani gurem (memiliki lahan kurang dari 2 hektar) lalu beralih ke organisasi produsen sebagai pengganti hilangnya layanan pemerintah dan kurangnya alternatif dari pihak swasta. Manakala campur tangan pemerintah pada koperasi mengalami kegagalan, produsen kerap menciptakan organisasi mereka sendiri.
Organisasi-organisasi produsen telah tumbuh dengan pesat. Diperkirakan bahwa 250 juta petani di negara berkembang bergabung dalam paling tidak satu organisasi semacam itu. Kalangan produsen juga membentuk organisasi di tingkat regional dan internasional. Organisasi-organisasi ini membuat mereka mampu untuk berpartisipasi di dalam konsultasi dengan berbagai badan regional dan internasional.
Organisasi-organisasi produsen berpartisipasi di dalam negosiasi perdagangan dan pembuatan kebijakan pertanian domestik, memperbaiki syarat-syarat akses ke pasar output dan pasar input, mendorong pengembangan dan adopsi berbagai inovasi dan diverifikasi teknologi ke dalam aktivitas-aktivitas baru, serta menyumbang bagi manajemen sumber daya alam. Mereka merupakan batu fondasi yang penting bagi agenda pertanian untuk pembangunan. Dan, organisasi-organisasi itu juga secara aktif terlibat dalam manajemen yang partisipatoris, terutama dalam kaitannya dengan desentralisasi dan berbagai pendekatan pembangunan yang digerakkan oleh komunitas.
Di antara organisasi-organisasi produsen yang terkenal adalah Jaringan Koperasi Susu India dan Federasi Nasional Petani Kopi Kolombia. Pada 2005, Koperasi Susu India, dengan 12,3 juta anggotanya mengumpulkan 22 persen dari susu yang diproduksi di India. 60 persen anggotanya adalah kalangan yang tak berlahan, petani gurem, dan kaum perempuan (kaum perempuan mengisi 25 persen keanggotaannya). Didirikan pada tahun 1927, Federasi Nasional Petani Kopi Kolombia memiliki 310.000 anggota, sebagian besar mereka adalah petani gurem, dan mampu menyediakan layanan produksi dan pemasaran bagi 500.000 petani kopi. Federasi ini memakai pemasukan yang diperolehnya untuk menyumbang bagi Dana Kopi Nasional, yang mendanai riset dan ekstensi serta berinvestasi dalam layanan umum (pendidikan dan kesehatan) dan infrastruktur dasar (jalan pedesaan dan listrik) bagi komunitas-komunitas petani kopi.
Sumber: Laporan Pembangunan Dunia (WDR) 2008 oleh World Bank
Leave a Reply