Tiga Masa
“Camkanlah, Negara Republik Indonesia belum lagi berdasarkan Pancasila, bila Pemerintah dan masyarakat belum sanggup mentaati Undang-Undang Dasar 1945, terutama belum dapat melaksanakan Pasal 27, ayat 2, Pasal 31, Pasal 33, dan Pasal X“. Demikian salah satu kalimat Bung Hatta dalam pidatonya, Peringatan Hari Lahirnya Pancasila tanggal 1 Juni 1977 di Gedung Kebangkitan Nasional, Jakarta. Ketika itu, tahun 1977, barangkali orang lain tidak berani mengucapkan kalimat demikian. Tetapi Bung Hatta berani. Mungkin ada yang mengira, karena Bung Hatta termasuk tokoh yang disegani.
Saya kira pendapat demikian tidak sepenuhnya benar. Karena pada waktu Bung Hatta disegani, maupun pada waktu beliau tidak disegani, Bung Hatta sepanjang yang saya ketahui selalu berani mengatakan apa adanya, secara polos, tidak direka-reka.
Hal demikian, pernah saya ungkapkan dalam tulisan saya di Buku Peringatan 70 tahun Bung Hatta, (halaman 483 s/d 488). Antara lain saya kutip di bawah ini:
Ada “Bhineka” antara saya dan Bung Hatta. Tetapi juga ada “Ika” antara saya dengan beliau. Tetapi meski dalam keterbatasan bagaimanapun, meski terkadang ada garis pemisah antara saya dengan Bung Hatta, akan tetapi saya dapat mengenal beliau. Mengenal manusianya, mengenal wataknya, mengenal pribadinya. Saya bisa menghormatinya sedalam lubuk hati.
Beberapa peristiwa atau kejadian penting, telah memberi kesan kepada saya, betapa manusia Hatta telah menunjukkan sifatnya yang patut dihormati. Peristiwa-peristiwa yang saya catat dalam hati saya dalam perkenalan saya dengan Bung Hatta, ada tiga kali, yaitu: waktu zaman penjajahan Jepang, waktu pembentukan Undang-Undang Dasar 1945, dan sewaktu Bung Hatta meletakkan jabatan sebagai wakil presiden.
Pada masa Jepang, antara lain saya tulis: “Penderitaan yang sungguh-sungguh saya rasakan, sekarang tiba. Kalau tadinya saya hanya menderita badaniyah karena dipukuli (oleh penguasa Jepang), sekarang menderita batiniah. Saya merasa berada dalam sangkar, meski sangat gemerlapan dan dihiasi dengan beberapa fasilitas yang ada. Tiap bulan saya menerima gaji, meski tidak cukup untuk makan sebulan. Tidak ada lagi orang Jepang yang berani memukul saya. Bahkan kadang-kadang saya dihormati dengan anggukan model tata susila Jepang. Tetapi apa arti semua itu, bila kami dilarang bicara demokrasi, bicara mengenai kepentingan rakyat yang sesungguhnya, dan bila kami diharuskan menjalankan garis pola kerja dan pola berpikir, yang belum tentu kami yakini.”
Dalam keadaan yang demikian, saya sebagai manusia yang biasa bebas berpikir, memerlukan teman. Setidak-tidaknya teman untuk bicara yang tenang. Teman yang jujur, yang berani mengatakan apa adanya, meski tidak di depan rapat umum. Teman yang demikian sukar didapat. Mungkin karena pedang samurai Jepang selalu mengancam tiap-tiap orang Indonesia yang berani bilang apa adanya terhadap kekejaman Jepang di kala itu. Sekalipun hanya bicara di bawah empat mata, tetapi sukar didapat orang-orang yang bisa diajak bicara mengenai hal-hal yang sesungguhnya terjadi dan mengenai hari depan Indonnesia.
Di waktu itulah saya menemukan Bung Hatta. Beliaulah satu-satunya pemimpin yang suka bicara terus terang, mau membahas persoalan-persoalan masyarakat ketika itu secara jujur. Apa yang dianggap jelek, dikatakan jelek, apa yang dianggap baik dikatakan baik.
Saya berpendapat bahwa sikap demokratis bisa dijalankan di setiap waktu dalam keadaan apa pun. Bahwa horison sikap ini terkadang sempit, terkadang luas, bisa dimengerti. Akan tetapi seorang demokrat yang sejati dalam keadaan terjepit masih bisa bersikap “demokratis” terhadap dirinya sendiri, dalam arti masih tidak mau mendustai dirinya sendiri. Dan saya temukan sikap itu pada Bung Hatta”.
Sedangkan pada masa pembentukan Undang-Undang Dasar 1945, antara lain saya tulis “….. Sikap dan cara pidato Bung Hatta yang monoton, tidak berkobar-kobar, tidak keburu nafsu, itu ternyata ada gunanya dalam suasana seperti itu. Memang di rapat umum, di lapangan-lapangan yang luas, suara dan gaya Bung Hatta kalah dengan suara dan gaya Bung Karno. Akan tetapi dalam menyelami dan mencari benang-benang ruwet yang basah, Bung Hatta adalah orangnya yang lebih berhasil. Rupanya memang benar bahwa di markas besar perlu ada ketenangan, meski di luar itu meriam bergemuruh.”
Sewaktu Bung Hatta meletakkan jabatan sebagai wakil presiden, antara lain saya tulis “Tetapi, jika dua-duanya bersitegang mempertahankan pendirian masing-masing, maka salah satu harus berhenti. Artinya, yang berhenti itu tidak ikut serta bertanggungjawab lagi mengenai segala keputusan yang telah diambil oleh satunya.
Dan Bung Hatta, merasa bertanggungjawab terhadap negara, terhadap pemerintah, dan terhadap rakyat indonesia. Bukan itu saja. Dia merasa bertanggungjawab terhadap sejarah.
Mengenai sikap yang demikian itu, saya pribadi sangat setuju. Kalau memang tidak sepaham dalam politik, lebih baik pisah saja, jangan menggabung terus, daripada menggerutu dari dalam, atau lepas tangan terhadap putusan-putusan yang sudah diambil, ketika dia masih sama-sama ikut memegang kekuasaan.”
Mencari orang yang berani bersikap terus terang begitu, memang sukar. Saya sendiri sering bertemu dengan orang, yang berkata begini: “Meskipun saya dulu duduk di dalamnya, tetapi mengenai putusan itu, saya tidak ikut bertanggungjawab, sebab saya dipaksa.” Perkataan demikian menunjukkan jiwa kerdil dari orangnya. Orang boleh tidak setuju dengan pendapat politik Bung Hatta. Saya sendiri terkadang juga tidak setuju dengan pendapat Bung Hatta. Akan tetapi, bagaimanapun, orang harus dapat menghargai sikap seseorang yang tegas, yang punya rasa tanggung jawab.
S. K. Trimurti, Pribadi Manusia Hatta, Seri 8, Yayasan Hatta, Juli 2002
Leave a Reply